Rabu, 10 Juli 2024. Bertempat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung.
Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung No 001.2/1/2024 tentang Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, DPUPR Kabupaten Temanggung telah mengirim bendera yang dilaksanakan oleh pegawai yang mengampu.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan Gerakan Nasional yang bertujuan untuk membumikan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Bendera Merah dimana Bendera Merah merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia dan wajib berkibar di seluruh wilayah Indonesia.