Rabu, 17 Juli 2024
Bertempat di Aula Balai Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Forum Konsultasi Publik dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Temanggung, Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc. sedangkan acara dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Temanggung Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. Paparan dokumen dilakukan oleh Tim Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro sebagai Tim Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan. Turut hadir dalam acara ini, Perwakilan Camat Kranggan, Lurah dan Kepala Desa yang wilayahnya masuk dalam Wilayah Perencanaan, perwakilan Pemerintah Provinsi, Tokoh Masyarakat, pihak swasta, akademisi, perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan beberapa perangkat daerah di Kabupaten Temanggung.
Hasil pembahasan dan masukan dari Konsultasi Publik I ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Raperbup RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.