Selasa, 23 Juli 2024
Bertempat di Ruang Rapat Loka Bhakti Praja Komplek Setda Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan pemaparan sosialisasi muatan perda tentang Bangunan Gedung dan RTRW Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2044.
Sosialisasi pada Forum Penataan Ruang dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo sedangkan acara dipandu oleh Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T. Turut hadir dalam acara ini seluruh anggota FPR Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi ini berisi tentang muatan-muatan dalam Perda Bangunan Gedung dan Perda RTRW beserta ketentuan-ketentuan teknis yang berlaku. Agenda sosialisasi ini untuk kemudian akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat secara umum.