Rabu, 31 Juli 2024
Bertempat di Aula Progo Pistan DPUPR Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan pemaparan sosialisasi muatan perda tentang Bangunan Gedung dan RTRW Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2044.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T., Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, sedangkan acara dipandu oleh Fungsional Ahli Muda Penata Ruang, Dessy Imawati, S.T., M.T. Bertindak sebagai pemapar adalah Kepala Bidang Penataan Ruang, Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. dan Fika Zusanti, S.T., Ahli Pertama Teknik Tata Bangunan dan Perumahan. Turut hadir dalam acara ini beberapa perwakilan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Temanggung, camat, lurah, dan kepala desa yang hadir secara luring atau daring melalui media Zoom.
Adapun sosialisasi ini berisi tentang muatan-muatan dalam Perda Bangunan Gedung dan Perda RTRW beserta ketentuan-ketentuan teknis yang berlaku. Selanjutnya kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan kepada stakeholder lainnya baik melalui tatap muka secara langsung maupun melalui media sosial DPUPR Kabupaten Temanggung.