Koordinasi dan Konsultasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah ke DPUPR
Rabu, 31 Juli 2024.
Bertempat di 3 ruang yaitu:
1. Ruang Rapat Sekretaris Dinas dengan Sekretaris DPUPR dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
2. Ruang Rapat Taman Pancasila dengan staf Bidang Sumber Daya Air.
3. Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dengan Kepala Bidang Penataan Ruang.
Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan daerah ke DPUPR Kabupaten Temanggung.