Kamis, 1 Agustus 2024
Bertempat di Aula Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat.
Forum Konsultasi Publik dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Temanggung, Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc. sedangkan acara dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Temanggung Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. Paparan dokumen dilakukan oleh Tim Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagai Tim Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat. Turut hadir dalam acara ini, Matoha, S.E. mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung, Camat Pringsurat, Kepala Desa yang wilayahnya masuk dalam Wilayah Perencanaan, perwakilan Pemerintah Provinsi, Tokoh Masyarakat, pihak swasta, akademisi, perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan beberapa perangkat daerah di Kabupaten Temanggung.
Hasil pembahasan dan masukan dari Konsultasi Publik I ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Raperbup RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat.