Rabu, 14 Agustus 2024
Bertempat di Ruang Rapat Sigandul, DPUPR Kabupaten Temanggung telah terlaksana sosialisasi kegiatan penarikan garis batas desa se-Kecamatan Tlogomulyo. Kegiatan ini dihadiri Kepala Balai Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mardiyana, S.Si., M.Si. dan jajarannya. Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Temanggung dan diterima oleh Dessy Imawati, S.T., M.T. selaku Fungsional Ahli Muda Penata Ruang dan diikuti oleh Fungsional Penata Ruang yang lain.
Dalam kegiatan ini, Kepala Balai Pemdes Kemendagri memaparkan rencana kegiatan penarikan garis batas desa Se-Kecamatan Tlogomulyo secara kartometrik dan dilengkapi oleh kegiatan lapangan untuk validasinya. Kegiatan ini untuk pertama kali akan dilakukan dengan mengambil lokasi di Kecamatan Tlogomulyo dan harapannya nanti bisa berlanjut di kecamatan lain. Dalam kesempatan ini, Mardiyana juga mengharapkan support dari DPUPR Kabupaten Temanggung berupa penyediaan data yang dapat digunakan dalam proses penarikan garis batasnya. Hasil sosialisasi dan pengumpulan dokumen pendukung ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Raperbup Batas Desa se-Kecamatan Tlogomulyo.