Kabupaten Temanggung Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Tengah Melalui Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi
Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Tengah melalui Kerjasama dengan Perguruan Tinggi pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Wadaslintang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh 18 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T. didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Fungsional Penata Ruang.
Kegiatan juga menghadirkan beberapa narasumber meliputi Direktorat Binda 1 Kementerian ATR/BPN, Direktorat SUPD 1 Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Pemetaan Rupabumi Darat BIG dan Fakultas Geografi UGM.
Pada kegiatan ini, Kepala DPUPR berkesempatan menyampaikan progres dan kendala penyusunan RDTR di daerah. Pemerintah Kabupaten Temanggung tetap berkomitmen untuk mempercepat proses penyusunan dan penetapan RDTR di wilayah Kabupaten.