Selasa, 20 Agustus 2024
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat.
Kegiatan Konsultasi Publik I ini dibuka oleh Sekretaris Dinas DPRKPLH Kabupaten Temanggung sedangkan paparan dokumen dilakukan oleh Tenaga Ahli Penyusun KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kecamatan Pringsurat, desa yang tergabung dalam Kawasan Perkotaan Pringsurat dan beberapa perangkat daerah di Kabupaten Temanggung.
Hasil pembahasan dan masukan dari Konsultasi Publik I ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Dokumen KLHS dan diintegrasikan dalam Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat.