Apel pagi wajib diikuti oleh seluruh warga Pahlawan 21, DPUPR kab.Temanggung.
Pekerjaan diawali dengan kegiatan Apel pagi yang telah menjadi aktifitas rutin setiap pagi di hari kerja. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan pada hari Rabu 21 Agustus 2024. Selaku penerima Apel Yusuf Edi Nugroho, S.T, M.Sc, M.Eng dari Bidang Sumber Daya Air. Apel Pagi wajib bagi seluruh pegawai, dan diikuti dengan antusias dan dilaksanakan dengan tepat waktu, bagi pegawai yang tidak mengikuti apel ada konsekuensi pengurangan penghasilan (TPP pegawai) sesuai Perbub 2 tahun 2022 tentang TPP. Kementerian PAN RB juga menekankan pentingnya apel pagi melalui surat Himbauan dalam kepada Bupati/walikota tentang pelaksanaan Apel pagi antara lain untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan, cinta tanah air, dan semangat pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan NKRI.
Apel pagi juga dapat dimaknai sebagai morning briefing rutin, walaupun hanya berlangsung singkat dan diakhiri dengan doa bersama untuk memulai kegiatan, namun dapat meningkatkan semangat kerja sepanjang hari. Beberapa manfaat morning briefing antara lain Menjalin Komunikasi Yang Baik Antar Karyawan, Membangun Semangat Kerja, Membina keakraban dan kekompakan, Menyatukan Visi dan Presepsi, Wadah untuk menyampaikan informasi dan evaluasi singkat. Sinkronisasi kegiatan dilapangan dan kantor dimulai dari Apel pagi hal ini menjadi sangat penting bagi Dinas seperti Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Temanggung