Temanggung, MediaCenter - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung meluncurkan fasilitas Sistem Pelayanan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (SIMBAKDES) yang memberikan kemudahan pencairan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) kepada sejumlah 30 desa di Kabupaten Temanggung, Kamis (22/8/2024) pagi, bertempat di Aula Progo Pistan, Kantor DPUPR Temanggung.
Acara launching dan bimbingan teknis SIMBAKDES dihadiri langsung oleh Kepala DPUPR Hendy Wahyu Noer Hidayat, Sekretaris DPUPR Eko Budi Prayitno, Direktur Utama BPR BKK Temanggung, Aristian Hari Marjoko, perwakilan dari beberapa OPD dan kecamatan, serta perwakilan dari 30 Perencana dan PPK Pemerintah Desa.
"Mari bersama-sama kita membangun desa di Kabupaten Temanggung dengan benar. Artinya harapan saya memang membangun Kabupaten Temanggung yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan efek negatif apapun. Sudah diterbitkan Perbup Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD," ungkap Hendy Wahyu Noer Hidayat, Kepala DPUPR Temanggung.
DPUPR memiliki tugas untuk mengawal penyaluran Bankeudes agar sampai kepada masyarakat. Tidak hanya dari sisi pembangunannya saja, tetapi juga kebermanfaatannya.