Rabu, 28 Agustus 2024
Bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan Pembahasan Rencana Pola Ruang dalam RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penyusun RDTR Kabupaten Temanggung. Pemaparan dilakukan oleh Tim dari Prodi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Sekolah Vokasi UNDIP.
Hasil pembahasan dan masukan dari kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kranggan.