Rabu, 18 September 2024.
Bertempat di Aula Progo Pistan DPUPR Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Forum Konsultasi Publik dibuka oleh Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T. dilanjutkan oleh sambutan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, S.P. dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Ir. Dyah Purbandari MU, MT selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.
Adapun acara dipandu oleh moderator Ahli Muda Penata Ruang DPUPR Kabupaten Temanggung, Ririn Indriyani, S.T. Paparan dokumen dilakukan oleh Tim Prodi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Tim Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Turut hadir dalam acara ini, perwakilan Kepala desa yang wilayahnya masuk dalam Wilayah Perencanaan, perwakilan Pemerintah Provinsi, Tokoh Masyarakat, pihak swasta, akademisi, perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan beberapa perangkat daerah di Kabupaten Temanggung.
Hasil pembahasan dan masukan dari Konsultasi Publik II ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Raperbup RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.