Bp. Imam Sofwan per 1 Oktober 2024 telah memasuki masa purna tugas.
Diharapkan bahwa masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, karena pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki masa purna tugas, namun setelah memasuki masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala
Kontribusi seorang pensiun justru semakin nyata dan diperlukan pada saat terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya, DPUPR Kabupaten Temanggung mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini.