Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai peringatan Hari Batik Nasional bertepatan dengan UNESCO mengakui batik sebagai warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) milik Indonesia.
Bersama bangga berbatik sebagai upaya melestarikan warisan budaya dan menjaga identitas nasional.
Terus lestarikan Batik Indonesia dan dukung upaya perlindungan dan pengembangan produk batik di Indonesia.